Keluarga AS (15), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diduga mendapatkan pelecehan hingga hamil 5 bulan berencana melaporkan kasus asusila itu ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024). Pelaporan sempat tertunda karena terkendala tidak adanya pendampingan dari juru isyarat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Besok pihak keluarga AS bakal melakukan pelaporan atas kasus memilukan itu ke Polres Jakarta Barat dengan didampingi pihak Kemen PPPA.
"Besok dari pihak PPPA mengawal ke polres. Saya bilang sama Kasat, bahwasanya mereka sudah siap dari psikolog atau juru bahasanya," kata paman korban, Suwondo saat dihubungi Wartakota, Selasa (28/5/2024). Pelaporan itu tertunda hampir 2 minggu lantaran korban sempat jatuh sakit. Selain itu, pihak Kemen PPPA mengajukan pendampingan terhadap korban pada esok hari.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL, Lima Anggota Polsek Tebet Dijatuhi Sanksi Wartakotalive.com "Iya besok. PPPA minta besok," kata Suwondo.
Ia memastikan, pihaknya telah menyiapkan berkas yang cukup lengkap dalam mendukung keadilan kasus tersebut. Selain itu, lanjut Suwondo, nantinya pihak PPPA bakal persiapkan psikiater serta juru bicara korban. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut jika pihaknya akan membantu korban AS untuk berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. "Benar. Besok akan didampingi ke Polres Jakarta Barat oleh konselor dan paralegal tim UPT PPPA Jakarta. Konselornya disiapkan dapat membantu untuk komunikasi dengan bahasa isyarat," kata Nahar saat dihubungi, Selasa. Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SekolahLuarBiasa(SLB) berinisial AS (15) diduga mengalami pelecehanseksual oleh teman satu kelasnya hingga hamil dan telah memasuki bulan kelima.
Diketahui, AS merupakan siswi kelas 7 di salah satu SLB di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.